Mengintip Praktik Mediasi di Berbagai Bidang
Utama

Mengintip Praktik Mediasi di Berbagai Bidang

Setiap mediator mempunyai tantangan dan hambatan yang dihadapi.

Oleh:
Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit

 

(Baca Juga: Ini Kasus-kasus Pidana yang Bisa Dimediasi di Indonesia)

 

Seringkali, sebut Machli, polisi menjerat dokter/perawat/bidan menggunakan Pasal 359 dan 360 KUHPidana ketika perkara sudah sampai di tangan kepolisian. Sementara, Machli meyakini tak ada unsur ‘mens rea’ atau kesengajaan dalam kegagalan upaya medis yang dilakukan, baik oleh dokter/perawat atau bidan itu tadi. Segala sesuatunya betul-betul terjadi di luar kekuasaan mereka. Untuk mendamaikan para pihak merupakan tantangan yang tak mudah tapi harus berhasil dilakukan oleh mediator medis.

 

Mediator Lingkungan dan Pertanahan

Apa yang terlintas di benak anda saat pertama kali mendengar ‘sengketa lingkungan’? Jelas akan terbayang berbagai bentuk kerusakan lingkungan hingga menyebabkan kerugian yang melibatkan sekelompok masyarakat atau banyak orang (collective). Jadi barang tentu tak semua pihak hadir dalam proses mediasi. Mediator sekaligus Programme Manager pada Impartial Mediator Network, Rian Hidayat, mengatakan karena itulah dalam mediasi lingkungan harus digunakan sistem representasi yang biasanya tergabung dalam Tim Negosiasi.

 

Untuk memastikan bahwa orang yang hadir itu betul-betul merepresentasikan kepentingan korban menjadi tantangan tersendiri bagi mediator lingkungan, agar setelah proses mediasi berakhir tak ditemukan suara-suara keberatan karena merasa tak pernah dilibatkan dalam proses mediasi. Dari sekitar 300 hingga 400 kepala keluarga misalnya, bisa ditentukan melalui diskusi yang disepakati bersama terkait siapa saja yang ditunjuk sebagai tim perunding dalam proses mediasi dan negosiasi nantinya.

 

(Baca Juga: Mediasi Online, Kiat Negara Maju Menghemat Waktu dan Biaya)

 

Tantangan lainnya, memberikan pemahaman kepada masyarakat soal rumusan apa yang dinegosiasikan. Tak bisa dipungkiri, kerusakan lingkungan yang marak terjadi di areal pedesaan jelas melibatkan masyarakat desa uang tidak semuanya paham apa itu mediasi, apakah tuntutan ganti kerugian yang mereka minta rasional atau irasional. Terkadang, ungkap Rian, tak jarang masyarakat desa yang meminta pabrik ditutup karena menghasilkan limbah. Padahal, jelas untuk menutup pabrik bukanlah wewenang mediator, melainkan otoritas pemerintah sebagai pemberi dan pencabut izin.

 

“Hal-hal seperti itu yang mediator lingkungan perlu berikan treatment,” kata Rian.

 

Adapun tantangan dari sisi Pemerintah, kata Rian, berlangsungnya proses mediasi tetap tak menghalangi pemerintah untuk memproses hal itu ke jalur pidana. Di sinilah pentingnya mediator mampu memetakan pihak-pihak mana saja yang mempunyai kepentingan untuk perkara itu, terlibatnya semua stakeholder sangat penting demi efektifnya pelaksanaan mediasi.

 

Menghadapi hal itu, setidaknya ada dua hal yang bisa dilakukan mediator lingkungan, kata Rian. Pertama, mendatangi dan menjelaskan kepada pihak pemerintah yang bersangkutan bahwa sedang dilakukan proses mediasi untuk perkara tersebut.

 

Kedua, menghadirkan pihak pemerintah itu dalam proses mediasi sebagai pengamat yang didalam mediasi membicarakan soal pemulihan sungai yang tercemar, proses pemberian izin yang telah melewati berbagai tahapan analisis dampak lingkungan (AMDAL) hingga melibatkan pemerintah sebagai pengawas atas hasil kesepakatan kedua belah pihak.

Tags:

Berita Terkait