Intisari Jawaban
Kami memasang iklan pada konten yang Anda ingin jelajahi.
Iklan membantu kami untuk dapat memberikan konten hukum secara gratis.
Bantu kami untuk tetap menjadikan hukum untuk semua dengan cara menonaktifkan Adblock pada browser Anda. Pahami lebih lanjut mengenai ketentuannya disini.
Selain itu, Anda juga dapat berlangganan layanan premium dari hukumonline.com.
klik disini
Terima kasih atas dukungan yang Anda berikan.
Saya ingin menanyakan status karyawan berikut: Saya bekerja di perusahaan A semenjak Januari 2018 kontrak hingga April 2019. Lalu per bulan November 2018, perusahaan akan berubah nama, management, pemilik dan job description masing-masing karyawan masih tetap sama. Pertanyaan saya, apakah kontrak saya ulang dari awal ketika nama berubah atau tetap lanjut? Adakah dasar hukum untuk masalah ini? Mohon bantuannya. Terima kasih.
Kami memasang iklan pada konten yang Anda ingin jelajahi.
Iklan membantu kami untuk dapat memberikan konten hukum secara gratis.
Bantu kami untuk tetap menjadikan hukum untuk semua dengan cara menonaktifkan Adblock pada browser Anda. Pahami lebih lanjut mengenai ketentuannya disini.
Selain itu, Anda juga dapat berlangganan layanan premium dari hukumonline.com.
klik disini
Terima kasih atas dukungan yang Anda berikan.
Apabila Anda menggunakan Private Browsing dalam Firefox, "Tracking Protection" akan muncul pemberitahuan Adblock. Anda dapat menonaktifkan dengan klik “shield icon” pada address bar Anda.
Apabila Anda menggunakan Private Browsing dalam Firefox, "Tracking Protection" akan muncul pemberitahuan Adblock. Anda dapat menonaktifkan dengan klik “shield icon” pada address bar Anda.
Terima kasih atas dukungan Anda untuk membantu kami menjadikan hukum untuk semua