Entah siapa yang pertama kali melontarkan istilah ini, "Sarpin Effect". Yang jelas begitu hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengabulkan permohonan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG), diskusi hukum mengenai perluasan objek praperadilan menjadi ramai. Tidak sekadar diskusi, 'mengekor' keberhasilan BG menang di PN Jaksel, sejumlah tersangka kasus korupsi menempuh langkah yang sama. Tidak ada yang berhasil, hingga akhirnya keluar Putusan MK yang 'menasbihkan' bahwa penetapan tersangka termasuk dalam lingkup praperadilan. Tanpa menunggu revisi KUHAP, kini seorang tersangka memiliki asa untuk menanggalkan status itu melalui jalur praperadilan.