50 Perempuan Berbagi Kisah Inspiratif Menghadapi Era AI melalui Hukumonline's NeXGen Lawyers 2023
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2023

50 Perempuan Berbagi Kisah Inspiratif Menghadapi Era AI melalui Hukumonline's NeXGen Lawyers 2023

Inilah 50 kartini dari berbagai firma hukum yang menceritakan bagaimana teknologi kecerdasan buatan dapat mengubah cara pandang mereka sebagai lawyer dan bagaimana mereka dapat terus menginspirasi lawyer lainnya dalam menghadapi era digitalisasi yang begitu pesat perkembangannya.

Tim Hukumonline
Bacaan 11 Menit
Foto: Hukumonline NeXGen Lawyers 2023
Foto: Hukumonline NeXGen Lawyers 2023

Hukumonline’s NeXGen Lawyers kembali hadir dengan tema “The Future of Women Lawyers: Preparing For the Technology’s Next Level". Kali ini, Hukumonline akan membagikan kisah inspiratif dari 50 lawyer perempuan muda dalam menghadapi disrupsi teknologi, terutama era Artificial Intelligence (AI). Kami ingin memberikan gambaran menyeluruh mengenai pandangan mereka terhadap hal ini, apa saja tantangan dan hambatannya, serta strategi yang harus mereka persiapkan untuk bersaing di era teknologi yang terus berkembang. Sampai jumpa di Hukumonline’s NeXGen Lawyers 2024.

Berikut adalah 50 perempuan hebat yang dapat Anda simak melalui link di bawah ini, Selamat membaca dan terinspirasi!

1. Anggi Christina: Mengubah Keterbatasan Menjadi Peluang dan Keberhasilan

Hukumonline.com

Anggi melihat bahwa pemberdayagunaan teknologi menjadi suatu peluang untuk mengembangkan serta mempersiapkan dirinya menjadi seorang lawyer inspiratif dan handal yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

2. Femalia Indrainy Kusumowidagdo: Dinamis dan Adaptif, Kunci Sukses untuk Melangkah Bersama Perkembangan Teknologi

Hukumonline.com

Lia berpendapat bahwa AI bisa digunakan untuk menunjang para pengacara dalam menghasilkan suatu produk hukum. Namun produk hukum tetap perlu sentuhan manusia untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan mengakomodir kepentingan dari masing-masing transaksi dan klien.

3. Benita Citra: Dinamis dan Adaptif Sebagai Corporate Lawyer

Hukumonline.com

Benita mengamati bahwa pertumbuhan sektor ekonomi kreatif telah memberikan akses seluas-luasnya kepada para pelaku bisnis yang didominasi oleh generasi muda.

4. Pengacara Perempuan yang Bersinar: Menerima kehadiran AI dan Berkembang dalam evolusi Teknologi Hukum

Hukumonline.com

Menurut Fitri yang telah berkarya sebagai seorang Corporate Lawyer perempuan selama 10 tahun di Indonesia dan 2,5 tahun di Singapura, apabila seseorang dapat menerima dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi Artificial Intelligence (AI) hal tersebut tentunya akan berdampak besar pada berbagai bidang, tidak terkecuali pada bidang hukum.

5. Hanna Kathia Septianti: Lawyer Perempuan All-rounder, Siap Menerjang Industri 5.0

Hukumonline.com

Sejak pertengahan tahun 2022, Hanna ditunjuk sebagai pemimpin tim konsultan hukum tetap SIP Law Firm untuk salah satu grup perusahaan terbesar di Asia Tenggara yang bergerak dalam bidang investasi dengan memanfaatkan teknologi mobile dan online trading.

6. Kesiapan Menyikapi Perkembangan Teknologi dalam Menjalani Profesi Advokat di Masa Depan

Hukumonline.com

Bagi Fanny, AI dapat membantu pekerjaan advokat, seperti pengolahan dokumen, legal research, dan pekerjaan lainnya yang dapat meringankan tugas advokat. Pemanfaatan AI di masa depan diharapkan membuat semua hal lebih efektif dan praktis. Pemanfaatannya pun harus disikapi dengan bijak serta tetap mempertimbangan keutamaan keamanan data atau dokumen.

7. Vonnie Sutedjo: Bekerja secara Komprehensif di Era Disrupsi

Hukumonline.com

Kemajuan teknologi yang ada, juga harus dipahami sebagai kesempatan dan bukan ancaman terhadap pekerjaan lawyer. Sebab dengan adanya teknologi, kita dapat mempertajam kecerdasan pengetahuan secara cepat dan tepat. Sebagai contoh banyak sekali kelas-kelas tentang hukum yang bisa diikuti secara online, untuk memperdalam ilmu, tanpa terbatas jarak.

8. Masa Depan Profesi Pengacara Perempuan dengan Memanfaatkan Kemajuan Teknologi

Hukumonline.com

Menurut Shinta, menganut sikap keterbukaan dan tidak apatis terhadap perkembangan teknologi, adalah kunci untuk terus mengikuti perkembangan dalam industri yang kompetitif ini. Ia percaya bahwa semua kemajuan teknologi perlu disambut dengan baik sebagai alat untuk memacu produktivitas, dan bukan sebagai substitusi atau pengganti pengacara.

9. Bersahabat dengan Teknologi untuk Menemukan Solusi Lebih Awal dari yang Lain

Hukumonline.com

Untuk menghadapi gempuran teknologi di bidang hukum yang diprediksi akan menggantikan peranan para pengacara di kemudian hari, Merine menyatakan jika lebih baik bersahabat dengan teknologi, bukan bermusuhan, agar mampu menemukan solusi lebih awal daripada yang lain.

10. Mengikuti Perkembangan Teknologi Sebagai Praktisi Korporasi: The Only Constant Thing in Life is Change

Hukumonline.com

Maria berpendapat bahwa mengikuti perkembangan teknologi tidak cukup hanya dengan memahami peraturan yang ada, tetapi harus selalu mencoba memahami hal-hal teknis yang terkait, ini termasuk value-added yang semua counsel harus miliki. Pemahaman terhadap hal teknis juga amat membantu dalam memahami tujuan klien dan me-manage ekspektasi dari regulator yang terkait ketika mendiskusikan interpretasi perundang-undangan.

11. Selalu Ingin Tahu dan Mencari Tahu untuk Stay Relevant

Hukumonline.com

Untuk bisa beradaptasi dengan perkembangan digital, Tika menerapkan tiga prinsip hidup yaitu mendengar, membaca dan mencari tahu.

12. Adinda Kartika Putri: Asah Empati di Tengah Disrupsi Teknologi

Hukumonline.com

Adinda menuturkan, mesin dan teknologi mungkin bisa melakukan banyak hal. Namun, kehadiran manusia selalu menawarkan nilai lebih: feeling of empathy. Dengan empati, seorang pengacara dapat memahami emosi lawan bicara, dan beradaptasi dengan latar belakang lawan bicaranya.

13. Perkembangan Teknologi Artificial Intelligence Menjadi Sarana Game Changer bagi Advokat Wanita Muda

Hukumonline.com

Bagi Sellin, kehadiran AI justru dapat dijadikan sebagai asisten dalam menjalankan pekerjaan, bukan pengganti. Ia berpendapat, teknologi kecerdasan buatan ini menjadi sarana bagi perempuan untuk berkembang dan lebih maju dari AI itu sendiri.

14. Teknologi sebagai Kawan atau Lawan?

Hukumonline.com

Christine menyakini bahwa meski dalam era disruptif ini, the future is not set, yet it is becoming more exciting and multiple doors may open for everybody who genuinely strives, even within its fluidity.

15. Perempuan sebagai Profesi Hukum dalam Mengatasi Tantangan Teknologi Berupa Artificial Intelligence

Hukumonline.com

Tania melihat kehadiran AI sebagai dorongan agar pengacara dapat memantapkan skill yang telah dimiliki, terutama soft skills dalam menangani perkara. Hal ini dapat memberikan nilai tambah dan sentuhan humanis pada permasalahan yang ditangani di tengah era automasi ini.

16. Menghadirkan Preseden di Tengah Pemanfaatan Teknologi dalam Dunia Hukum

Hukumonline.com

Menurut Leanna, perkembangan teknologi yang pesat harus selalu diimbangi dengan perlindungan yang memadai. Untuk dapat menjamin perlindungan yang memadai tersebut, praktisi hukum memegang peran yang sangat vital dari segi perumusan regulasi hingga implementasi regulasi tersebut.

17. Perpaduan Keahlian Hukum dan Pemahaman Teknologi, Esensial bagi Lawyer

Hukumonline.com

Cynthia menyadari bahwa di era disrupsi saat ini, para profesional harus mampu beradaptasi dengan cepat dan mengikuti perkembangan teknologi yang semakin pesat. Untuk itu, ia terus melakukan berbagai upaya untuk memperdalam pengetahuannya mengenai fintech, misalnya memperdalam literasi, mengikuti kursus, dan menghadiri konferensi atau seminar terkait fintech. Cynthia percaya bahwa dengan terus belajar dan mengikuti perkembangan, ia dapat memberikan nilai tambah bagi klien.

18. Bertahan dan Berkembang Sebagai Lawyer di Era Serba Digital

Hukumonline.com

Aka menyadari bahwa disrupsi dari tech-based legal services terhadap profesi lawyer telah ada walau belum begitu berperan signifikan. Namun, bukan berarti kondisi tersebut akan tetap menjadi disrupsi minor yang bisa diabaikan oleh para lawyer.

19. Perempuan dan Perkembangan Teknologi: Sebuah Tantangan, Bukan Hambatan

Hukumonline.com

Walaupun tidak dipungkiri, hukum akan terus berjalan di belakang suatu peristiwa masyarakat sesuai dengan adagium hukum het recht hink achter de feiten aan, namun Tia percaya dan optimistis bahwa di masa depan, Indonesia akan mampu memiliki produk hukum yang mengatur perkembangan teknologi terutama teknologi AI ini.

20. Memahami dan Merangkul Realitas: Tantangan dan Peluang dalam Era Society 5.0

Hukumonline.com

Bagi Rully, kita perlu untuk tetap relevan dan kompeten terhadap setiap perubahan, agar, manusia tetap dapat bertahan dan siap bersaing dalam era yang serba dinamis dan kompleks ini.

21. Reynalda Basya Ilyas: Pengacara Perempuan yang Terus Beradaptasi dengan Teknologi

Hukumonline.com

Kesuksesan Reynalda Basya Ilyas sebagai pengacara yang tangguh dalam menghadapi tantangan teknologi menunjukkan membuktikan bahwa dengan dedikasi, kerja keras, dan kemauan untuk terus belajar, pengacara dapat berkembang dan menghadapi masa depan dengan optimistis.

22. Shanaya Hamzaruddin Daya Zakir: Pengalaman dan Insting Tidak Bisa Dimiliki Teknologi

Hukumonline.com

Dalam proses kerja, baik di korporat maupun di law firm, Shanaya tidak menampik bahwa teknologi memegang peranan penting dengan porsinya yang semakin besar selama beberapa tahun belakangan. Ia menggarisbawahi bahwa kemampuan berpikir dan berkembang dalam advokasi tidak bisa secara serta merta diadopsi oleh teknologi.

23. Profesi Lawyer di Era Revolusi Industri 4.0

Hukumonline.comHukumonline.com

Pada akhirnya, Maria berpendapat bahwa teknologi-teknologi yang sangat maju tersebut hanyalah mesin buatan, yang tidak mungkin disamakan dengan otak manusia dengan kemampuan analisisnya. Selain itu, hati nurani juga manusia tidak dapat digantikan dengan kode maupun algoritma-algoritma dalam teknologi tersebut.

24. Menavigasi Perubahan di Era Disrupsi, Selalu Mengikuti Perkembangan Teknologi

Hukumonline.com

Merlyn berpendapat, perkembangan di bidang AI seperti ChatGPT dan software hukum tentu dapat sangat membantu efektivitas pekerjaan. Sebagai generasi penerus, tentu kita harus merangkul perubahan ini dan menggunakannya untuk mengoptimalisasi pekerjaan.

25.Improvise, Adapt and Overcome

Hukumonline.com

Menurut Kirana, tantangan teknologi AI juga dapat dilihat sebagai suatu kesempatan untuk berkembang dan memberikan value added services dalam jasa hukum yang diberikan kepada klien untuk setiap permasalahan hukum yang ditemui.

26. Memanfaatkan Kemajuan Teknologi Untuk Semakin Berkembang

Hukumonline.com

Mengingat begitu cepatnya perkembangan teknologi, Melia berpendapat, sudah seharusnya teknologi menjadi sarana yang dioptimalkan untuk kebutuhan praktik sebagai pengacara agar pekerjaan menjadi jauh lebih menyenangkan, efektif dan efisien. Hal ini pun ternyata sudah didukung instansi pemerintah termasuk pengadilan melalui layanan digital, seperti layanan E-Court, OSS, INSW, dan sebagainya.

27. Berani Menjawab Tantangan Artificial Intelligence di Era Technology Next Level

Hukumonline.com

Anita meyakini langkah pertama dalam menjawab tantangan di era Next Level Technology adalah dengan menyadari bahwa dampak implementasi artificial intelligence bagi profesi advokat, khususnya advokat wanita, sepenuhnya bergantung pada kemampuan tiap individu dalam menyikapi perkembangan teknologi ini pada praktik pemberian layanan hukum di Indonesia.

28. Astrid Siregar: Mengasah Diri Menjadi Pemimpin Berbasis Teknologi

Hukumonline.com

Menurut Astrid, penting untuk setiap individu memahami sistem dan metode bekerja yang cocok bagi dirinya, termasuk model teknologi yang bagaimanakah yang dapat menjadi support signifikan bagi dirinya, sehingga masing-masing individu diharapkan dapat berkontribusi dan berkolaborasi secara substansial dalam suatu firma hukum.

29. Emil Ditri Bintari, Srikandi Law Firm yang Tech-savvy

Hukumonline.com

Ketertarikan Milly pada bidang hukum tersebut juga didukung oleh kepeduliannya terhadap kesadaran masyarakat tentang perlindungan data pribadi yang masih sangat kurang, khususnya dalam edukasi akan pentingnya peran hukum dalam penggunaan teknologi sehari-hari.

30. Indira Putri: Pentingnya Continuous Learning dalam Menghadapi Perkembangan Teknologi

Hukumonline.com

Sebagai seorang lawyer, Indira percaya bahwa teknologi telah sangat memudahkan pemberian bantuan hukum kepada klien. Namun, dia juga mengakui bahwa human touch yang diberikan oleh seorang pengacara tidak tergantikan. Oleh karena itu, seorang lawyer dituntut untuk lebih komunikatif, dan menanggapi berbagai pertanyaan klien untuk memberikan bantuan dan panduan hukum yang efektif.

31. Pemanfaatan di Era Kemajuan Teknologi: Pelayanan Klien Tanpa Batas Ruang dan Waktu

Hukumonline.com

Stephanie percaya, pemanfaatan kemajuan teknologi dapat menambah wawasan sertakemampuan yang lebih baik secara efisien dan efektif. Hal ini mendukungseorang konsultan hukum untuk memberikan layanan hukum yang holistik kepada klien serta berkontribusi secara spesifik dan signifikan dalam perkembangan perekonomian yang semakin membaik.

32. Masa Depan Pengacara Perempuan: Siap Menghadapi Disrupsi Teknologi

Hukumonline.com

Keterlibatan Jacyntha dalam banyak transaksi klien Wiriadinata & Saleh dinilai menjadi nilai tambah dan seringkali memberikan udara baru dengan ide segar dari perspektif lawyer muda, sekaligus mengajarkan arti komitmen dan profesionalitas bagi Jacyntha dalam menghadapi disrupsi teknologi dibidang hukum.

33. Kemampuan Berpikir Out-of-the-box dan Pengetahuan Akan Industri Klien Untuk Optimalkan Layanan Hukum di Era Artificial Intelligence

Hukumonline.com

Zulha meyakini, konsultan hukum dapat berpikir outside the box, sedangkan AI bekerja dengan cara inside the box, karena hanya menyajikan data berdasarkan informasi yang sudah tersimpan.

34. Beradaptasi dengan Teknologi, Syarat Multak bagi Lawyer Wanita

Hukumonline.com

Rizky pun diharapkan dapat terus mengembangkan dirinya, baik dalam tugas-tugas yangberhubungan dengan pekerjaan maupun hal-hal lain pada kehidupannya termasuk belajar menggunakan teknologi informasi yang terus berkembang, agar siap bersaing dan menjadi inspirasi bagi wanita-wanita muda Indonesia dalam mengembangkan diri dan karirnya.

35. Kecanggihan Teknologi Bantu Pengacara Wanita untuk Berkarier Sekaligus Menjalankan Peran Ibu

Hukumonline.com

Menurut Namira, menjadi adaptif dalam menghadapi perkembangan teknologi dan senantiasa memperkaya diri dengan ilmu-ilmu baru membuat profesi konsultan hukum tidak mudah tenggelam dalam arus teknologi kecerdasan artifisial.

36. Berkolaborasi dengan Teknologi sebagai Solusi Advokasi

Hukumonline.com

Menurut Cynthia, hukum dan regulasi bersifat dinamis serta terus berkembang seiring perkembangan masyarakat, konsultan hukum dituntut untuk selalu up-to-date dengan perkembangan yang ada, khususnya perkembangan teknologi yang seyogyanya dipandang sebagai kawan dan bukan lawan.

37. Abigail Asmara: Manfaatkan Teknologi Sebagai Lawyer dan Ibu untuk Lawan Stigma

Hukumonline.com

Sebagai seorang milenial dan advokat profesional, Abby dituntut untuk mampu beradaptasi dan mendayagunakan perkembangan kemajuan teknologi yang serba cepat. Hal yang dilakukannya agar tidak tertinggal dari kemajuan teknologi yaitu dengan mempelajari, mengeksplorasi, dan mencari tahu perkembangan teknologi terkini, terutama yang berkaitan dengan bidang hukum.

38. Nadya Noorfairuza, Pengacara Muda yang Berkarya Bersama Teknologi

Hukumonline.com

Menurut Nadya, dunia hukum sangat dinamis, dan mengharuskan konsultan hukum untuk menjadi lifelong learner yang terus memperbarui pengetahuan dan keahliannya.

39. Miranti Firdaus: Tak Perlu Khawatirkan Kecerdasan Buatan

Hukumonline.com

Miranti mengatakan, communication and people skill yang baik merupakan keunggulan yang dimiliki seorang lawyer dalam berkarya dan keahlian ini belum dapat digantikan oleh teknologi.

40. Syifa Salsabila, Manfaatkan Teknologi untuk Platform Kepatuhan Hukum

Hukumonline.com

Syifa berpegang teguh pada pentingnya mempunyai growth mindset, terutama untuk dapat beradaptasi di era digital ini. Ia beranggapan bahwa jika mau mengikuti perubahan-perubahan yang dihasilkan oleh perkembangan teknologi, kita akan menyadari bahwa kita dapat mengubah dan membentuk segala bentuk perubahan-perubahan tersebut.

41. Ingrid Gratsya Zega: Lawyer Tidak Boleh Ketinggalan Revolusi AI

Hukumonline.com

Dalam pekerjaan sehari-hari, kita dapat memanfaatkan teknologi ini untuk melakukan auto scheduling, sehingga pekerjaan menjadi lebih efisien. Ketika teknologi AI sudah well established, para lawyer sudah siap dan mampu mengikuti dan memanfaatkan perubahan ini, kata Ingrid.

42. Gleshya Regita Putri My Made: Menjaga Keterampilan Teknis dan Interpersonal dalam Era Teknologi sebagai Pengacara Perempuan

Hukumonline.com

Gleshya berpandangan bahwa seorang pengacara selalu memiliki pendekatan personal yang unik dalam menangani setiap kasus dengan dinamika dan kompleksitas yang berbeda. Sejatinya, intuisi ketajaman pola pikir atau yang disebut sebagai keterampilan interpersonal, adalah keistimewaan seorang pengacara, yang tidak dimiliki oleh teknologi AI sekalipun.

43. Lawyer Wanita Muda Menghadapi Era Digitalisasi

Hukumonline.com

Dengan memanfaatkan teknologi yang ada, Dinda mampu beradaptasi, sehingga tidak mengurangi kualitas pemberian jasa hukum kepada klien-klien AZP sertapekerjaan dapat diselesaikan dengan efektif dan efisien. Hal ini terbukti dengan transaksi yang ditanganinya, baik berskala nasional dan internasional.

44. Bersahabat dengan Kemajuan Teknologi Menjadi Kunci Masa Depan bagi Luciana

Hukumonline.com

Menurut Luciana, menjadi tech-savvy bukan hanya sekadar mampu menggunakan komputer atau gadget lainnya, tapi juga mengombinasikan semua teknologi yang ada untuk meningkatkan produktivitas semaksimal mungkin.

45. Menjadi Corporate Lawyer dan Aktivis dengan Dukungan Law Firm dan Teknologi

Hukumonline.com

Namun yang pasti, AI hingga saat ini belum mampu memberikan layanan dengan hati, layaknya manusia. Oleh karena itu, pengacara pasti mampu memberikan nilai lebih dalam memberikan pelayanan langsung kepada klien. Kenyamanan dan pemberian layanan prima ini menjadi modal utama bagi pengacara, yang tidak mampu digantikan oleh kecerdasan buatan.

46. Tetap Relevan Menjadi Pengacara di Era Artificial Intelligence

Hukumonline.com

Menurut Hani, untuk dapat tetap relevan dalam era sekarang ini, pengacara sebagai salah satu pilar penegak hukum harus dapat beradaptasi dan bersedia untuk memanfaatkan teknologi. Hadirnya AI seharusnya bukan menjadi ancaman bagi pengacara sebaliknya, AI dapat menjadi peluang dan wadah untuk memberikan jasa hukum yang lebih efektif dan efisien kepada klien.

47. Annabel Meisy Elvhen, Pengacara Muda Berdedikasi dengan Etos Kerja Tinggi

Hukumonline.com

Annabel mengungkapkan, teknologi memang hebat. Namun, kecanggihannya tetap tidak bisa menggantikan pekerjaan-pekerjaan di bidang hukum, termasuk dalam hal riset. Meski demikian, melalui pemanfaatan secara tepat, teknologi dapat membantu pengacara bekerja dengan lebih efisien.

48. Rahmi Triani, Rangkul Pengacara Perempuan Sebagai Kolaborator Masa Kini

Hukumonline.com

Rahmi yakin bahwa teknologi yang imersif akan menjadi masa depan bagi interaksi antara manusia dengan dunia yang lebih luas. Tidak seperti opini yang menyatakan bahwa fungsi profesi akan tergeser oleh masifnya kecerdasan buatan, justru harapan terbesarnya agar para pengacara dapat bersinergi dengan perkembangan teknologi untuk memecahkan masalah kritis, terutama pada sektor hukum.

49. Adaptasi Teknologi: Solusi Via dalam Menjalankan Profesi Pengacara

Hukumonline.com

Via percaya dengan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, seorang pengacara dapat meningkatkan kualitas dari layanan hukum yang diberikan. Sebagai bentuk implementasi misi dari Assegaf Kawilarang & Associates, Via menggunakan adaptability skills yang dimilikinya untuk memberikan solusi kreatif dan inovatif serta komprehensif kepada seluruh kliennya.

50. Teknologi Membantu, Namun Tidak Tergantikan

Hukumonline.com

Menurut penilaian Tasha, teknologi seperti kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sampai saat ini belum bisa menggantikan peran dan keterampilan manusia semacam itu. Interaksi sesama manusia, cara berkomunikasi dan sikap berperilaku terhadap setiap orang dengan setiap permasalahan yang ada, tidak akan tergantikan.

Tags: